Sigi - Bupati Sigi Mohamad Irwan menghadiri rapat Konsolidasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sigi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi di Aula BPTP Provinsi Sulawesi Tengah di Desa Maku Kecamtan Dolo, Selasa (18/8).
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala BP3D Kabupaten Sigi, Sekretaris Gugus Tugas Reforma Agraria, Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Para camat Se- Kabupaten Sigi, Kepala Desa dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Desa.
Pada kesempatan tersebut Bupati Mohamad Irwan mengatakan, terkait dengan situasi dan kondisi masyarakat yang ada di Kabupaten Sigi harus diselesaikan oleh pemerintah diantaranya persolan Kawasan pertanian masyarakat tanpa peradilan olenya Pemerintah Daerah atas dasar tersebut harus menyelesaikan persoalan perseroalan sesuai dengan Nawacita presiden terkait dengan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kawasan ini dilepas tapi bukan untuk dihancurkan akan tetapi harus di jaga bersama.
Program Reforma Agraria ini Sudah tertuang dalam perda RPJMD Kabupaten Sigi. Oleh karena itu Pemerintah Daerah akan mengawal dan berjuang untuk kepentingan masayarakat kabupaten Sigi dan percepatan pembangunan di pedesaan serta pembangunan yang lebih baik kedepannya.
Bupati berharap kepada para camat dan kepala desa dan tim gugus tugas Reforma Agraria selalu melakukan koordinasi untuk melakukan penguatan dan berkomitmen untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat yang berbasis agraria sehingga mengurangi angka kemiskinan dan memperbaiki akses masyarakat sebagai sumber pendapatan ekonomi. Pertemuan ini akan dilanjutkan kembali untuk merumuskan program Reforma Agraria selanjutnya.