Muara Enim - Plt Bupati Muara Enim Juarsah menegaskan semua kegiatan yang diadakan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Muara Enim harus ada izin Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim dan Polri.
Dan dilapangan, kata Plt. Bupati akan ada pengawasan dari TNI dan Polri yang akan mengawasi apakah kegiatan berlangsung sesuai protokol kesehatan Covid-19 atau tidak. Dan sebenarnya protokol kesehatan Covid-19 ini bukan hanya berlaku di setiap kegiatan - kegiatan saja, tapi juga berlaku di semua, perkantoran semua wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pastinya izin keramaian bisa dicabut, bila panitia tidak menyiapkan prokol Covid-19. Bahkan acara bisa langsung dibubarkan," tegas Plt. Bupati.