Sekda Banjar Persilakan Desa dan Kecamatan Rayakan Tahun Baru Islam

Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tidak menggelar perayaan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah terkait situasi pandemi COVID-19.

“Biasanya kita ada kegiatan, tapi seiring masih pandemi virus corona, untuk level kabupaten perayaan Tahun Baru Islam kita tiadakan. Karena belum boleh adanya kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mohammad Hilman di Martapura, Selasa (18/8).

Namun, kata Hilman, untuk di tingkat desa-desa dan kecamatan dipersilakan merayakannya, dengan catatan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kecamatan yang akan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Tentunya dengan berkoOrdinasi akan mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya,” katanya.