Batang - Dalam sidang Paripurna DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Bupati Batang Wihaji melaporkan piutang BPJS Kesehatan yang sampai per 31 Desember 2019 mencapai sekitar Rp30 miliar.
"Piutang BPJS kesehatan yang belum dibayarkan ke RSUD Kalisari Batang dan RSUD Limpung jumlahnya sekitar Rp30 miliar, karena per 31Desember belum dibayarkan. Maka tercatat sebagai piutang, " kata Bupati Batang Wihaji usai sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Selasa (18/8).
Ia mengatakan piutang ini harus kita laporkan kepada DPRD sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan Pemda kepada lembaga legislatif.
"Piutang BPJS Kesehatan mengganggu jalannya pelayanan rumah sakit, tapi sudahlah karena kita harus melayani masyarakat yang berurusan dengan rumah sakit. Maka tidak boleh ada kata mengganggu," jelasnya.
Wihaji juga menyadari piutang tersebut menjadi pertanggungjawaban negara, pihaknya meyakini pasti akan ada solusi yang terbaik.
"Masalah piutang BPJS kesehatan tidak hanya di Kabupaten Batang saja, tapi juga dialami hampir semua daerah," terangnya.
Tidak hanya itu, Bupati Batang juga melaporkan adanya piutang dari pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp40 miliar.
"PBB memang agak numpuk-numpuk sekitar Rp40 miliar. Makanya kelihatan banyak yang belum dibayarkan warga ke Pemkab Batang," ungkapnya.
Bupati Batang siap menindaklanjuti piutang tersebut sesuai dengan masukan dan saran DPRD dan hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.
"Kami siap menindaklanjuti piutang PBB sesuai saran DPRD dan evalusi Gubernur," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)