Kota Banjar - Lapas Kelas II B Banjar memberikan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020, Senin (17/8).
Remisi yang digelar di Lapas Kelas II B Banjar, dihadiri Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana, Kapolres Banjar, Kajari serta Forkopimda Kota Banjar.
Kepala Lapas Kelas II B Banjar Bawono Ika menjelaskan sebanyak 160 orang narapidana dan anak pidana yang mendapatkan remisi umum, 16 orang tahanan, dan 33 orang yang mendapatkan program asimilasi di rumah.
“Dari keseluruhan semuanya ada 160 orang yang mendapatkan remisi umum, dalam rangka hari kemerdekaan RI ke-75 diantaranya yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 157 orang, dan yang mendapatkan remisi umum II sebanyak 3 orang,” ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana menyampaikan momen yang diberikan oleh negara ini harus digunakan dengan baik, dan jika sudah bebas jangan mengulangi kesalahan yang sama.
“Saya harap, saudara semuanya dapat mengambil pelajaran setelah selesai menjalani masa subsidernya, dan bebas kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sumber : Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Banjar