Kota Banjar - DPRD bersama Pemerintah Kota Banjar mengadakan rapat paripurna penetapan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, akhir pekan lalu.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana, Ketua DPRD Dadang R Kalyubi serta jajaran Forkopimda dan OPD.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota menyampaikan bahwa pada saat proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS disepakati adanya beberapa pergeseran dan kegiatan untuk penanganan COVID-19.
Pergeseran anggaran tersebut seperti anggaran untuk sektor kesehatan, bantuan sosial dan pemulihan perekonomian serta kebijakan keuangan daerah.
“Pergeseran anggaran yang telah disepakati bersama itu intinya untuk pembangunan dan kemajuan Kota Banjar,” katanya.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS Tahun 2020 diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2020.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD yang telah disetujui dan disepakati ini berdasarkan skala prioritas kebutuhan daerah.
“Semoga kebijakan yang telah dirumuskan ini segera direalisasikan dengan baik serta bisa membawa Kota Banjar lebih maju lagi,” ujarnya.
Sumber : Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Banjar