Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meluncurkan Program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kaminduk), Senin (17/8).
Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan pemerintah daerah punya perhatian khusus terhadap masalah administrasi kependudukan ini.
"Melalui program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan ini diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses dan memperoleh pelayanan dokumen kependudukan," katanya.
Menurut Shabela program seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat pemerintahan daerah, karena melalui program ini, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan di desa/kampung mereka.
"Bagi masyarakat yang bertempat di kampung-kampung tinggal jauh dari kota Takengon, tentu program Kaminduk ini akan sangat membantu masyarakat," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah Mustafa Kamal mengungkapkan prinsip program mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan dan mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus ke Dinas Dukcapil kabupaten.
Melalui program ini, pemerintah kampung dapat melakukan pendaftaran dan pencetakan dokumen kependudukan selain Kanrtu Tanda Penduduk dan Kartu Identitas Anak.
"Kami menargetkan tahun 2020 ini sudah ada sekitar 30 kampung yang masuk dalam program Kaminduk ini, dengan demikian pemerintah kampung setempat sudah dapat melakukan pendaftaran dan pencetakan dokumen kependudukan, selain KTP elektronik dan KIA," ujar Mustafa. (Fathan Muhammad Taufiq/Aceh Tengah)