Sanggau - Sebanyak 167 orang narapidana di Rutan Kelas II B Sanggau menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75.
Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak di Rutan Kelas II B Sanggau dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi Senin (17/8).
Dalam kegiatan penyerahan remisi juga digelar Vidcon bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Hadir juga Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Forkopimda Sanggau, Kepala Imigrasi Sanggau, Kepala Rupbasan Sanggau dan undangan lainnya.
"Hari ini saya secara nasional ikut bersama-sama dari Kementerian Hukum dan HAM, Kita menyerahkan remisi bagi narapidana yang sudah memenuhi syarat," katanya
Bupati Sanggau berpesan kepada mereka yang mendapatkan remisi, tidak ada yang ingin untuk menjadi narapidana.
"Tapi ketika kita sudah menjalani harapan saya jangan diulang. Tadi waktu saya menyerahkan saya sampaikan juga kepada saudara M, Saya ingat betul namanya. Saya lihat kasusnya narkoba, saya minta dia berjanji untuk tidak. Dia katakan siap," tegasnya.