Kupang - Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Senin (17/8) dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore bertindak sebagai inspektur upacara yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Kupang, dengan mengenakan masker Merah Putih. Demikian pula para camat, lurah dan kepala Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menggunakan masker yang telah disiapkan panitia.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, dalam sambutannya mengatakan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang penuh dengan kemeriahan.
"Tahun ini tidak ada perlombaan atau karnawal yang dilaksanakan pada bulan kemerdekaan ini sebagai dampak pandemi COVID-19. Biasanya tempat upacara ini selalu dipadati anggota TNI, Polri dan siswa dari berbagai lembaga pendidikan di Kota Kupang namun tahun ini sangat berbeda sebagai dampak pandemi COVID-19," kata Jefri.
Ia mengatakan, pandemi COVID-19 yang sedang melanda dunia dirasakan juga di Kota Kupang dengan adanya pembatasan berbagai aktifitas guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Pembatasan ini dilakukan untuk penyelamatan warga dari ancaman virus Corona baru atau COVID-19," tegasnya.