Bantuan Isolasi Khusus Rp350 Ribu Per Orang di Kabupaten Banjar Minim Pengajuan

Martapura - Program bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bagi warga yang menjalani isolasi atau karantina di Kabupaten Banjar hingga kini belum ada yang mengklaim, padahal program sudah dikeluarkan sejak berbulan-bulan lalu.

"Kita sudah melakukan sosialisasi ke warga, dan puskesmas serta kelurahan dan kantor desa tapi hingga sekarang belum ada yang mau mengklaim bantuan ini," ujar Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Banjar Nur Safiulah, Minggu (16/8).

Padahal, ujarnya, setiap warga yang melakukan isolasi atau karantina di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah maka berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak Rp350 ribu per orang.

"Misalnya seperti di Kabupaten Banjar mereka yang isolasi di Guest House Sultan Sulaiman, mereka berhak mendapatkan bantuan itu, tapi harus diusulkan ke Dinas Sosial dengan surat keterangan isolasi di fasilitas khusus dari pemerintah," jelasnya.

Iful, sapaan akrabnya mengatakan, bantuan diberikan per orang, sehingga jika satu rumah ada dua orang yang melakukan isolasi khusus maka keduanya berhak mendapatkan bantuan.

Iful menduga ketiadaan warga yang mengklaim bantuan tersebut karena banyak  yang merasa malu karena positif COVID-19.

"Banyak yang malu untuk mengusulkan, mereka sering bilang tidak usah saja, padahal saya sudah menyarankan untuk mengusulkan karena itu hak mereka yang harusnya bisa dicairkan," jelasnya.

Proses pencairan sendiri, terang Iful, dilakukan dengan cara pengusulan dari warga yang menjalani isolasi khusus ke Dinas Sosial Kabupaten Banjar kemudian akan diteruskan ke Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan untuk diverifikasi dan kemudian akan dicairkan melalui rekening masing-masing.