Takengon – Seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tengah diimbau untuk meluangkan waktu dengan menghentikan seluruh aktivitas selama tiga menit pada 17 Agustus 2020 dari jam 10.17 WIB untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.
Imbauan itu disampaikan oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Salman Nuri.
“Untuk tahun ini masyarakat tidak dianjurkan untuk mengikuti upacara pengibaran bendera secara beramai-ramai, namun Bapak Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat Aceh Tengah untuk menghentikan semua aktivitas selama 3 menit pada 17 Agustus 2020 dari pukul 10.17 - 10.20 WIB untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi,” ungkap Salman di halaman Setdakab Aceh Tengah di Takengon, Sabtu (15/8).
Pada jam 10.17 tersebut, kata Salman, masyarakat diminta untuk berdiri tegak selama tiga menit bersamaan dengan dinyalakannya alarm dan sirine dari berbagai perangkat, sebagai tanda peringatan detik-detik proklamasi.
"Imbauan Bapak Bupati ini merupakan wujud rasa patriotisme untuk menghormati para pejuang yang telah berkorban jiwa dan raga demi meraih kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia” lanjutnya.
Salman juga menjelaskan bahwa imbauan untuk menghentikan aktivitas dan berdiri tegak selama tiga menit ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M. Sesneg/ jSet/TU. 00.04/ 07/ 2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.