Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menggelar ekspos rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2020 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di Aula Utama Kantor Bupati, Kamis (13/8).
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu Sujadi dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah A. Budiman, para staf ahli bupati, asisten setdakab, kepala OPD dan camat se-Kabupaten Pringsewu.
Kepala Bappeda Akhmad Fadoli menjelaskan bahwa Dokumen Rancangan KUA PPAS sudah kami sampaikan kepada seluruh OPD, dan sudah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama tiga tahun terakhir.
"Besok dokumen KUA PPAS tersebut akan kami sampaikan ke DPRD Pringsewu, dan kami mohon arahan dari Bapak Bupati Pringsewu terkait KUA PPAS tersebut," kata Fadoli.
Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi, dalam arahannya berharap kepada OPD harus benar-benar dikomunikasikan dengan baik dan dikoordinasi secara matang untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan, sehingga nanti pada akhirnya program-program yang sudah disusun ini bisa terlaksana dengan baik dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.