Kubu Raya - Bupati Muda Mahendrawan dan Sekretaris Daerah Yusran Anizam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pribadi di kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kubu Raya, Jumat (14/8).
“Sehubungan telah terbitnya SPPT PBB-P2 Tahun 2020, saya mengajak kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang memiliki aset di Kubu Raya untuk membayar PBB ini," katanya.
Dijelaskan, pembayaran PBB adalah satu di antara bentuk tanggung jawab untuk turut membangun daerah.
"Karena dari hasil pajak inilah kita bisa mengalokasikan untuk program kegiatan membangun daerah kita,” tuturnya.