[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Kris Tokoro mengaku, pihaknya tidak mengangkut sampah dari tempat penampungan atau bekas perawatan pasien Covid-19.
"Sebelumnya ada hotel bekas perawatan pasien itu minta kita angkut sampah, tapi kami tidak bisa angkut ke sana, makanya kita arahkan untuk bakar langsung," kata Kris Tokoro ketika ditemui, Rabu (12/8).
Dia mengutarakan, alasanya sehingga tidak bisa mengakut sampah-sampah dari daerah terpapar Covid-19 dan juga hotel tempat merawat pasien Covid-19. Hal itu lantaran, para petugas lapangan yang bertugas mengangkut sampah-sampah itu tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri. Menurut dia, apabila para petugasnya mengangkut sampah di tempat-tempat yang terpapar Covid-19 harus dilengkapi dengan APD. Hal itu karena pihaknya khawatir Covid-19 itu masih menempel pada sisa-sisa barang habis pakai.
"Kami tidak tahu, apakah barang ini misalnya sudah ada virus atau tidak. Sebagai antisipasi, kami arahkan pengelola supaya langsung membakar saja," ujarnya.
Dia menambahkan, selama pandemi Covid-19 untuk pengelolaan sampah di wilayah Kota Sentani tetap maksimal. Artinya tidak ada perbedaan cara penanganan sampah sebelum dan selama adanya wabah Covid-19 ini.
"Penanganan sampah kita tetap jalan seperti biasa, tidak ada perbedaan penanganan sebelum dan selama pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat di Kota Sentani supaya tertib membuang sampah pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan pemerintah. Sejauh ini, masih banyak warga yang belum tertib membuang sampah. Padahal, tugas menjaga kebersihan ini bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Kalau semua sudah disiplin membuang sampah maka kota ini akan selalu bersih. Sehingga harapan kami, tolong kita semua harus peduli," tambahnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]