Kota Banjar - Pemerintah Kota Banjar kembali mendistribusikan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap kedua berasal dari anggaran APBD Kota Banjar untuk warga masyarakat terdampak wabah COVID-19.
Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar mengatakan sebelumnya pada penyaluran JPS tahap pertama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan uang sebesar Rp150 ribu dan beras sebesar 20 kg per KPM.
"Dalam penyaluran bantuan JPS kali ini untuk bantuan berupa uang hanya mendapatkan Rp100 ribu, sedangkan untuk bantuan beras dikurangi 5 kilo gram menjadi 15 kilo gram per KPM," katanya.
Menurutnya, pengurangan jumlah nominal bantuan JPS tersebut karena pada saat ini pemerintah sudah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru atau AKB, selain sektor perekonomian sudah kembali menggeliat.
“Pengurangan ini karena pada masa AKB sektor perekonomian sudah mulai kembali menggeliat. Pengurangan ini juga dilakukan oleh pemerintah pusat bukan hanya pemerintah daerah saja,” ujarnya.
Adapu program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap ketiga akan disalurkan setelah distribusi bantuan tahap dua selesai termasuk syarat administrasinya.
“Kemungkinan program JPS tahap ketiga akan mulai disalurkan pada bulan September mendatang,” tegasnya. Sumber : Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Banjar