Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah menilai keterlambatan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Muara Enim disebabkan banyak hal salah satunya pandemi COVID-19.
"Mari bekerjasama untuk kesuksesan MPP. Ke depan harus ada progres MPP karena sejak MoU 27 Maret 2019 lalu dan jelas regulasi diatur Perbup Nomor 33 tahun 2019 tentang pelaksanaan MPP. Kita bangun komitmen dan saya minta diluncurkan MPP pada hari jadi Kabupaten Muara Enim tahun 2021," katanya kemarin.
Sementara itu Asisten I Pemerintah Kabupaten Muara Enim Teguh Jaya mengungkapkan terkait MPP, mari mulai saat ini bersama dengan waktu yang tersisa lebih intensif lagi melakukan diskusi dan bahkan untuk melakukan jemput bola ke Kantor Imigrasi, ke Kantor Polres untuk mengetahui seperti apa yang dibutuhkan untuk kebutuhan pelayanan yang digunakan di MPP.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muara Enim Sofyan Aripanca mengatakan nantinya ada 21 tenan di MPP dan kemungkinan bertambah 30 tenan terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lembaga / instansi vertikal.
"Untuk pembangunan gedung oleh Dinas PUPR dan pembangunan instalasi oleh Dinas Kominfo. Sedang Dinas PMPTSP hanya sarana pelengkap. Untuk lokasi kantor MPP berada di eks gedung Dispora Muara Enim," kata Sofyan.