Jeneponto - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar meluncurkan alat Mobile Payment Online System (MPOS), akhir pekan lalu.
Turut hadir dalam acara ini Anggota DPRD Jeneponto Hanafi Sewang, Pimpinan Bank SulSelbar Jeneponto, sejumlah Pimpinan OPD dan para pelaku usaha.
Kepala Bapenda Jeneponto Saripuddin Lagu mengatakan MPOS merupakan alat untuk memungut pajak restoran, hotel dan cafetaria.
"Penggunaan dan pemanfaatan MPOS ini adalah rekomendasi dan intervensi dari Tim Korsupgah KPK, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada sektor pengelolaan pendapatan daerah," katanya.
Sementara itu Bupati Jeneponto mengapresiasi terselenggaranya acara ini.
"Ini perlu kita sambut dengan baik, karena hal ini dapat memberikan motivasi bagi kita semua dalam membangun dan mengelola potensi dan sumber daya pendapatan yang kita miliki. Kita punya banyak potensi daerah seperti sektor pariwisata, pertanian, energi terbarukan, sumber daya mineral dan non mineral, serta industri yang harus mampu dikelola dengan baik untuk menjadi sumber-sumber pendapatan", jelasnya.
Bupati menambahkan dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua dalam upaya mencapai target pendapatan, apalagi jika mampu melampaui.
"Terpasangnya MPOS sebagai alat untuk memungut pajak di berbagai tempat usaha, merupakan bentuk optimalisasi pendapatan daerah yang juga merupakan salah satu intervensi dari tim Korsupgah KPK. Penggunaan MPOS ini merupakan tindak lanjut dari MoU seluruh Kepala Daerah di Sulsel bersama perbankan, KPK, dan Bank SulSelBar. Selamat atas terpasanganya alat ini dan terus kembangkan dengan baik," tutup Iksan Iskandar. (*jy).