Buton - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton telah menerbitkan sebanyak 220 Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga mendekati 17 tahun.
“KIA sudah cetak. Sekitar 220-an,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Karim, Rabu (12/8).
Karim menjelaskan fungsi KIA sebenarnya tak jauh beda dengan kartu tanda penduduk. Hanya saja, pembuatan KIA masih dilakukan secara manual.
“KIA ini hampir mirip dengan pencetakan KTP manual,” ujarnya.
Dijelaskan, untuk melayani pembuatan KIA, Capil masih memiliki stok blanko KIA lebih 3 ribu keping, meski demikian pihaknya mendapatkan tambahan sebanyak 12 ribu sehingga total blanko KIA yang tersedia sebanyak 15 ribu lebih.