Singkawang – Tim Gabungan menggelar monitoring dan sidak di sejumlah tempat usaha yang diduga masih menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdaginkop UKM), Pertamina, Satpol PP, DPMTK dan Satgas Pangan Polres Singkawang.
Kepala Disdaginkop dan UKM Kota Singkawang Muslimin mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya dalam mengatasi kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg di Kota Singkawang dengan cara memonitoring pelaku usaha yang masih menggunakan tabung tersebut.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, mereka sudah tidak berhak lagi menggunakan tabung gas elpiji 3 kg,” ujarnya kemarin.
Sebelumnya kata Muslimin, pihaknya minggu lalu telah telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Singkawang.
Pada sosialisasi tersebut, pihaknya mendapati 100 pelaku usaha yang masih menggunakan tabung gas elpiji 3 kg dalam usaha mereka.
“Kebanyakan para pengusaha di bidang kuliner dan sembako,” ujarnya.
Para pengusaha tersebut kemudian di data oleh petugas dan diberikan himbauan untuk segera menukar dua tabung gas melon dengan tabung gas 5,5 kg.