Indramayu - Polres Indramayu kini memiliki Gedung Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Gerai SIM yang terletak di Jalan RA. Kartini Indramayu.
Pengoperasian gedung baru tersebut diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Jawa Barat Irjen. Pol. Rudy Sufahriadi, Rabu (12/08).
"Hadirnya Satpas SIM ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polres Indramayu dan tidak terjadinya adanya pungutan liar dalam pengurusan SIM," katanya.
Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi menegaskan gedung dua lantai yang diperuntukan bagi pelayanan SIM ini sangat megah dan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dari para petugas yang ada di pelayanan tersebut.
“Dengan adanya Satpas SIM ini, saya harap semua bentuk pelayanan kepada masyarakat harus menjadi lebih baik. Karena tujuan awal dibangunnya Satpas ini untuk menjadikan pelayanan Polres Indramayu semakin baik lagi,” paparnya.
Sementara itu Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa mengungkapkan adanya bangunan baru Satpas SIM Polres Indramayu diharapkan menjadi jawaban terhadap keluhan masyarakat yang masih terjadi.
"Selain itu, Satpas SIM ini harus semakin mempermudah pelayanan kepada publik dan mewujudkan zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," tegasnya. (Aa DENI/Diskominfo Indramayu)