Batang - Bupati Batang Wihaji menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 446 CPNS di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (12/8).
"Mestinya per Maret SK diserahkan tapi sengaja kami tunda, karena saya membaca suasana kebatinan masyarakat yang lagi terkena pandemi COVID-19," katanya.
Dijelaskannya, CPNS yang diambil sumpah dan janjinya sudah melalui perjuangan panjang untuk menjadi PNS atau ASN.
"Profesionalitas, dedikasi, loyalitas dan integritas ASN menjadi sebuah kewajiban yang dinilai oleh masyarakat dan Badan Kepegawaian Daerah," ujarnya.
Wihaji meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten Batang untuk menjadi tauladan masyarakat yang memiliki karakter dan budi pekerti.(MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)