Cikarang– Selama pandemi corona hingga akhir Juli 2020 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mencatat sudah mengirimkan sekitar 127 ribu e-KTP via pos ke seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi.
"Yang berhasil sukses atau diantar Pos sebanyak 127.601 Ee-KTP, dimana dengan rincian sebanyak 202 alami rusak dalam artian seperti tulisan berbayang, foto setengah jadi, kemudian ada pula double cetak sebanyak 91, lalu sebanyak 345 E KTP milik warga di RW 7 terpaksa dititipkan ke Kelurahan Jatimulya Tambun Selatan, lantaran rumah disana terkena pembebasan depo LRT, " kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Kamis (13/08).
Disampaikannya pada awal tahun ini jumlah tunggakan pencetakan e-KTP di Kabupaten Bekasi mencapai sekitar lebih 130 ribu.
Adapun pada proses pembagian e-KTP Disdukcapil menerapkan pengiriman via pos untuk menghindari kerumunan orang baik di dinas maupun wilayah serta khawatir ada pungutan oleh oknum baik di desa maupun di kecamatan. (*)