[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih melakukan kegiatan pengendalian dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di luar rumah khususnya yang ada di daerah zona merah penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, Pemerintah Daerah melalui gugus tugas sudah menempatkan Tim Gugus Tugas untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan protokol kesehatan pada saat kegiatan di luar rumah atau di tempat-tempat umum. Oleh karena itu Pemerintah Daerah melalui gugus tugas itu terus mengingatkan masyarakat agar harus menerapkan protokol kesehatan sebagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menekan penyebaran Covid-19 ini.
"Syukur sampai hari ini jumlah kasus positif bisa ditekan dan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh terus meningkat, ini tentunya menjadi harapan kita semua supaya penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat bisa ditekan semaksimal mungkin penyebarannya," ungkapnya, Senin (10/8).
Oleh karena itu dia meminta kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura maupun sekitarnya supaya wajib menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta untuk tidak apatis atau masa bodoh terhadap penerapan protokol kesehatan sesuai dengan yang sudah direkomendasikan oleh pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 ini.
" Covit-19 ini benar-benar nyata dan buktinya kita temukan, kita rawat dan ada yang sembuh," paparnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]