Indramayu - Masyarakat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sempat diresahkan dengan kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) jenis 3 kilogram di sejumlah wilayah. Pasalnya, tabung gas yang berwarna hijau itu selama ini menjadi kebutuhan masyarakat bawah untuk memasak setiap hari.
Terkait kondisi itu, PT Pertamina (Persero) wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) bertindak cepat mengatasi permasalahan yang tengah dirasakan masyarakat.
Manager Communication Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan mengatakan, suplai reguler dilakukan sesuai kuota elpiji subsidi yang dicanangkan oleh pemerintah, tetapi pada momen Idul Adha, Pertamina telah melakukan tambahan pasokan atau fakultatif hingga 150 persen dari total kebutuhan rata-rata harian di Indramayu.
Hal ini dipastikan sejak awal Januari-Juli 2020, Pertamina MOR III telah menyalurkan lebih dari 28 ribu metrik ton (MT) atau setara 9,5 juta tabung LPG subsidi di Indramayu.
"Pasca Idul Adha, awal Agustus ini kami kembali menyalurkan elpiji 3 kg ini secara reguler sesuai dengan ketentuan subsidi dari pemerintah," katanya di Indramayu, Selasa (11/8).
Dia menjelaskan, elpiji 3 kg merupakan amanat anggaran belanja negara melalui skema subsidi pemerintah, sehingga pusat melalui pemerintah daerah setempat menetapkan kuota elpiji subsidi yang disalurkan Pertamina.
"Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pendistribusian dan Penetapan Harga, tertuang jelas alokasinya hanya ditujukan bagi rumah tangga pra sejahtera, yakni yang memiliki penghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan, serta yang memilih kegiatan usaha kecil dan mikro," jelasnya.
Sementara itu, masyarakat yang tidak sesuai kriteria pra sejahtera, pelaku industri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menggunakan elpiji Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg.
Dia mengimbau, masyarakat bersama-sama memantau pemakaian elpiji subsidi ini, sehingga bisa digunakan oleh masyarakat yang berhak.
"Berdasarkan pantauan tim di lapangan, pada musim kemarau, elpiji 3 Kg biasanya juga digunakan untuk pompa air di kawasan persawahan, itu tidak sesuai dengan ketentuan alokasi subsidi," tegsnya.