Kubu Raya - Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan pihaknya mendukung penuh gerakan setengah miliar masker untuk program Desa Aman COVID-19 yang dicanangkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Ini sejalan dengan apa yang telah kita lakukan di Kubu Raya dimana sejak Maret 2020 lalu, kami menggerakkan setiap rumah konveksi yang ada untuk pengadaan masker bagi masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kubu Raya," katanya Selasa (11/8).
Menurutnya, program tersebut dinilai memberikan dampak cukup besar selain untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran COVID-19, program tersebut juga bisa menghidupkan perekonomian masyarakat, dimana setiap rumah konveksi yang ada bisa mendapatkan penghasilan dari produksi masker tersebut.
"Sejak setahun lalu, kita sudah memaksimalkan pembentukan rumah konveksi dengan melibatkan para ibu disetiap wilayah yang ada di desa dan Kecamatan untuk pembuatan seragam sekolah di Kubu Raya. Alhamdulillah, sampai saat ini sudah ada 10 konveksi yang terbentuk yang dan di sejumlah Kecamatan dan di masa pandemi ini, keberadaan rumah konveksi tersebut juga kita maksimalkan untuk memproduksi masker kain, sehingga program Menteri Desa ini sangat jelas kebermanfaatannya," tuturnya.
Bupati Muda menilai dalam keadaan negeri sedang upnormal saat sekarang ini, justru langkah seperti inilah yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat.
Untuk itu, disaat sulit akibat wabah COVID-19 atau virus corona saat ini, dirinya berkomitmen tetap memperkuat perekonomian masyarakat salah satunya memberdayakan koperasi konveksi lokal dan ibu-ibu penjahit lainnya.
Adapun pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan juga sudah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten, Kecamatan, dan Desa dengan melakukan penertiban atas ketaatan untuk memenuhi protokol kesehatan dengan berpedoman pada perbup yang sudah dibuat Kubu Raya sejak Juni lalu.
"Nanti saya akan minta laporan dari semua hasil pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan, mulai dari Desa, Kecamatan sampai Kabupaten. Jika ada kegiatan yang tidak memenuhi protokol kesehatan, saya mengharapkan Satpol PP segera bersinergi dengan penegak hukum agar dapat menghentikan dan membubarkan kegiatan tersebut," tuturnya.