Martapura - Panitia khusus (Pansus) Penanganan COVID-19 DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mempertanyakan keterlambatan penyaluran bantuan sosial di empat kecamatan.
“Empat kecamatan itu Sei (Sungai) Tabuk, Martapura Barat, Beruntung Baru, dan Gambut. Total sekitar 16.433 penerima yang terbagi Sei Tabuk 9.259, Gambut 5.117, Beruntung Baru 540, dan Martapura Barat 1.517 penerima,” ujar Ketya Pansus Penanganan COVID-19 DPRD Kabupaten Banjar Syarwani di Martapura, senin (10/8).
Syarwani mengatakan, pihaknya telah mempertanyakan hal tersebut ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Banjar dan meminta agar segera direalisasikan mengingat kondisi masyarakat saat ini yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi virus corona.
Ditambahkan Syarwani, mengingat rentang jarak waktu yang cukup lama dengan kecamatan lainnya yang sudah tersalurkan, pihaknya khawatir terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Sementara informasi yang kita dapat keterlambatan itu tertunda karena ada edaran bupati untuk menunda pengumpulan orang banyak. Dan mengenai kelengkapan admistrasi persyaratan ditingkat desa sesegera dilengkapi agar proses pencairannya tidak terhambat,” katanya.
Nantinya, ujar Syarwani, pihaknya akan membantu untuk berkoordinasi dengan tim gugus tugas mengenai kesiapan di lapangan dan tetap dalam protokol kesehatan.
“Demi terlayaninya masyarakat serta tidak terlalu menumpuknya penerima bansos, hendaknya diformulasikan dengan memperbanyak titik tempat pembagian per desa, atau memperpanjang waktu 2-3 hari, terpenting masyarakat terlayani dengan baik serta bantuan tersebut segera sampai penerima,” pungkasnya.