Muara Enim - Plt Bupati Muara Enim Juarsah didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Febriansyah, beserta kepala dinas/instansi terkait meninjau aset tanah dan bangunan milik Pemkab Muara Enim di Yogyakarta.
Aset tanah dan bangunan milik Pemkab Muara Enim di Daerah Istimewa Yogyakarta ini terdiri dari tanah beserta bangunan seluas 600 meter persegi di Desa Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman yang dipergunakan sebagai Sekretariat IKPM Sumatera Selatan Komisariat Serasan Sekundang dan tanah kosong seluas 1.357 meter persegi di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Kedatangan Plt Bupati Juarsah beserta rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang Febi Tornado dan juga Kepala Desa Banguntapan.
Dalam kesempatan tersebut, Juarsah menitipkan aset yang ada agar dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya.
"Untuk aset berupa tanah di Kabupaten Bantul, para anggota IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang mengusulkannya untuk dijadikan asrama putri bagi pelajar dan mahasiswa Kabupaten Muara Enim di Yogyakarta. Untuk hal tersebut masih akan dipertimbangkan dan dikaji lebih lanjut. Sedangkan untuk Sekretariat IKPM yang sudah ada, akan diusulkan perenovasian melalui APBD tahun anggaran 2021 dengan desain dan penataan dipercayakan kepada para anggota IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang dari jurusan teknik sipil," ujarnya.
Juarsah menambahkan, melalui peninjauan ini, beberapa aset yang ada di Yogyakarta akan ditindaklanjuti, baik pengelolaan, pembenahan maupun penertiban dengan tujuan agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan pelajar dan mahasiswa Muara Enim.