Indramayu - Seleksi calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, semua jenjang pada tahun ini dibatalkan karena adanya perubahan dalam upacara puncak peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Indramayu Jahirin, Senin (10/8), mengatakan pembatalan seleksi tersebut adanya Surat Edaran Mensesneg dan Kemenpora yang mengatur tentang pedoman HUT ke-75 Kemerdekaan RI di tengah pandemi COVID-19.
"Dengan adanya perubahan ini secara otomatis seleksi Paskibraka 2020 kita batalkan dan menggunakan petugas tahun 2019," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2020 Kabupaten Indramayu Galih Kristanto mengungkapkan, pihaknya memohon maaf sebesar-besarnya kepada para kepala sekolah SMA/SMK/MA sederajat yang telah mengirimkan siswa/siswi terbaiknya untuk mengikuti seleksi. Permohonan maaf juga disampaikan kepada orangtua yang telah mengizinkan dan mendorong putra/putrinya untuk mengikuti seleksi, dan para peserta yang telah berkorban segalanya.
Galih menjelaskan yang akan bertugas untuk upacara puncak peringatan HUT ke-75 RI tingkat Kabupaten adalah Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Indramayu tahun 2019 sebanyak delapan orang dengan komposisi petugas pengibar dan penurunan bendera.
"Kami harus menyesuaikan dengan surat edaran yang telah dikeluarkan bahwa pelaksanaannya dilakukan secara minimalis. Sekali lagi kami mohon maaf," tegas Galih.