Pandeglang - Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban meminta anggaran yang dialokasikan dari bantuan keuangan Provinsi Banten untuk menanggulangi penanganan wabah COVID-19 harus terserap maksimal.
Hal tersebut disampaikan Wabup Tanto saat melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, baru-baru ini.
"Karena jika ada anggaran yang tidak bisa terserap, maka hal itu akan membawa pengaruh saat pengalokasian selanjutnya pada saat perubahan anggaran," ujarnya.
Tanto meminta Dinas Sosial, RSUD, Dinas Kesehatan dan BPBD agar memaksilmalkan anggaran yang dialokasikan dari bantuan keuangan Provinsi Banten, karena saat ini baru terserap 60 persen yaitu sekitar Rp33 miliar.
"Ini harus terserap, kalau tidak nanti yang sisanya pada saat perubahan anggaran senilai Rp 22 miliar tidak akan di alokasikan lagi untuk Kabupaten Pandeglang, aturannya kan begitu," jelas tanto.
Tanto menegaskan, untuk itu dirinya bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita akan terus mengawal dan memberi penekanan akan hal tersebut.
"Maka dari itu saya dan Ibu Bupati beserta OPD seperti Inspektorat, BPKD akan terus memantau perkembangan realisasi anggaran pada empat dinas tersebut. Sayangkan jika tidak terserap apalagi dengan kondisi seperti sekarang ini, "tutupnya.