Tanah Datar - Pengadilan Agama (PA) tidak hanya menyelesaikan permasalahan perceraian atau perkawinan, namun juga mempunyai fungsi lain, seperti menyelesaikan permasalahan warisan, hibah, zakat, infak, sadakah dan ekonomi syariah.
"Jika berbagai permasalahan muamalah menyangkut keumatan yang terjadi dalam masyarakat mampu ditangani dengan baik, tentu Pengadilan Agama telah memberi peran menciptakan masyarakat aman, tentram dan damai, dan Alhamdulillah PA Batusangkar telah mampu melaksanakan itu," kata Sekda Irwandi mewakili Bupati Tanah Datar dalam acara pisah sambut Ketua PA Batusangkar, pekan lalu.
Atas peran serta dan kerja sama selama ini dengan Pemerintah Daerah, Bupati, Wabup beserta jajaran menyampaikan terima kasih.
"Tentunya, atas kerja sama selama ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada ibu Burnalis dan menyampaikan selamat dan sukses di tempat yang baru. Dan kepada Bapak Palatua Lubis selamat atas amanah menjadi ketua PA yang baru semoga kerja sama yang telah terjalin selama ini tetap terjaga untuk masa datang," ujarnya.
Sementara Ketua PA yang baru Palatua Lubis menyampaikan mohon dukungan dan kerja sama yang baik kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda atau instansi lainnya di Tanah Datar untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
"Sebenarnya saya sudah 9 bulan bertugas di sini sebagai Wakil Ketua PA Batusangkar. Dan sekarang diamanahkan menggantikan ibu Burnalis untuk menjadi ketua, tentu saya juga mohon dukungan dan kerja sama kita semua, baik Pemda ataupun Forkopimca sehingga pelaksanaan tugas kita bisa berjalan dengan baik," tegasnya.(KominfoTanahDatar)