Buton - Kepala Kepolisian Resor Buton AKBP Adi Benny Cahyono menilai Kampung Bebas Minuman Keras (Miras) di sejumlah wilayah perlu dievaluasi kembali
“Kita tau bersama-sama Buton ini sebagian besar sudah mendeklarasikan daerah bebas miras. Namun, tiga tempat yang dirazia baru-baru ini, ketiganya adalah daerah deklarasi. Daerah tempat deklarasi miras,” ujarnya saat coffe morning bersama insan pers di Aula Darma Endra Dharmalaksana, Mapolres Buton, Jumat (7/8).
Dengan ditemukannya penjual minuman keras, kapolres menyakinu ada yang salah di daerah deklarasi itu, entah itu karena tidak dilakukan evaluasi atau tingkat kesadaran masyarakat yang berkurang.
“Artinya ada yang salah di sini berarti. Entah perangkat desanya tidak pernah mengevaluasi atau tingkat kesadaran masyarakatnya berkurang,” ujarnya.