Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat bersama Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) melakukan kesepakatan terkait pembelian beras lokal melalui Perjanjian Kerjasama (PKS). Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama yang telah dilakukan pada 28 Juli lalu.
“Dengan adannya PKS ini, KTNA Kubu Raya merasa berterima kasih kepada pemerintah daerah karena telah diberikan kepercayaan penuh untuk mengelola beras lokal,” ungkap Ketua KTNA Kubu Raya Sukadi saat menghadiri kegiatan PKS beras lokal Kubu Raya di aula Kantor Bupati, Kamis (6/8).
Sukadi mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah daerah karena dengan adanya PKS ini, pihaknya akan lebih mengutamakan mutu dan kualitas beras lokal yang dibeli oleh Aparartur Sipil Negara (ASN) Kubu Raya. Jadi, jika kedepannya terdapat kualitas beras lokal yang kurang baik (warna kuning atau hitam) hal itu dikarenakan adanya keterlambatan dalam merotokan padi.
“Untuk itu saya minta kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan da Pertanian (DKPP) Kubu Raya untuk menyediakan alat perontok padi. Karena berdasarkan hasil rapat yang dilakukan KTNA se-Kabupaten Kubu Raya, rata-rata pengurus KTNA di 9 Kecamatan mengusulkan alat perontok padi. Karena hal itu sangat mendukung untuk mempercepat pengangkutan setelah panen," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala DKPP Kabupaten Kubu Raya Gandhi Satyagaraha mengatakan, PKS merupakan bagian untuk membuka peluang pasar yang berkaitan dengan permintaan pembelian beras melalui ASN, sehingga langkah ini juga untuk mewujudkan pasar sistemik bagi beras lokal Kubu Raya dan sebagai upaya memberikan dukungan terhadap peningkatan produksi dan produktivitas serta kualitas beras secara komprehensif yang dimulai dari budidaya, panen, pasca panen sampai pada pemasarannya.
"Langkah itu juga untuk meningkatkan mutu beras ditingkat penggilingan agar dapat bersaing dengan pasar bebas guna meningkatkan pendapatan petani sebagai pelaku usaha dan kedepannya KTNA Kubu Raya akan membentuk koperasi sebagai wadah dalam menaungi beras lokal," ungkap Gandhi.
Gandhi menambahkan, padi atau beras merupakan bahan pokok yang memiliki pangsa pasar yang tidak terbatas dan memberikan lapangan pekerjaan bagi petani dan usaha lainnya, termasuk masyarakat kabupaten Kubu Raya. Hal ini juga merupakan bagian dari membangun komitmen bersama yang brsifat mendasar dan nyata dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama petani secara komprehensif dari hulu sampai ke hilir.
"PKS ini juga merupakan bagian dari perhatian Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam melakukan langkah nyata dalam memberikan perhatian langsung kepada petani kita melalui komitmen pemberdayaan kepada petani melalui beras lokal kita ini. Jadi keberpihakan kita sangat jelas untuk memberikan dukungan penuh kepada petani kita agar ketahanan pangan kita menjadi tambah kuat dan kemandirian pangan kita lebih percaya diri untuk terus berproduksi dalam sektor pangan kita," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menjelaskan, sirkulasi dari proses ini menjadi begian yang menyangkut dari hulu ke hilir, yaitu dimulai bagaimana di tingkat kelompok tani, para petani ini membawa hasil penan mereke ke penggilingan, dari penggilingan para petani ini harus menunggu agar dana hasil panen itu bisa sampai lebih cepat, yang kemudian setelah di penggilingan, KTNA langsung ke proses pengemasan dan setelah itu barulah ke pendistribusiannya, sehingga pada akhirnya komitmen untuk menghidupkan kembali program beras lokal dengan jaminan pasar sistemik bisa lebih maksimal lagi.
“Dengan pasar sistemik ini tentunya akan memberikan suatu yang nyata dan menjadi tanggung jawab kita untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menyikapi situasi untuk lebih berbuat di sektor pangan. Yang mana sektor ini paling banyak menyerap tenaga kerja dan mengurangi penggangguran. Apalagi pengangguran usia muda, yang mana semua itu perlu kita melakukan supaya tingkat urbanisasi juga semakin rendah dan pada akhirnya desa tetap menjadi sasaran masa depan”, jelas Bupati Muda.
Bupati mengatakan, sebenarnya setiap ASN sudah memiliki jatah untuk membeli beras setiap bulannya, hanya jatah berasnya belum dibelikan langsung. Dalam hal ini pemerintah daerah hanya memberikan peta jalan supaya ASN Kubu Raya ini didoakan petani, karena jika sudah didoakan petani, Insya Allah akan terasa nikmat.
“Dengan kita membeli beras lokal ini berarti kita telah memberikan contoh dan praktek langsung membela petani kita. Karena kita semua ini bagian dari pemerintahan, tentunya kita harus lebih dulu membeli beras petani kita. Jika kita tidak melakukan itu, tentunya orang lain juga akan menertawakan kita semua, karena orang akan bilang, buat apa bupatinya mengkampanyekan beras lokal di sana-sini, tetapi vupatinya tidak membeli beras petani Kubu Raya. Tentunya semuanya itu tidak konsisten apa yang kita ucapkan dengan apa yang kita lakukan," tuturnya.
Bupati menyampaikan, dirinya berkepentingan mengatur pola tanam rendengan dan gadu bisa dipercepat, agar sirkulasinya bisa pas di saat masuk masa panen diharapkan stoknya bisa mencukupi.
Untuk pembelian beras lokal ini, Bupati Muda minta agar koperasi PGRI bisa dimaksimalkan lagi karena ASN paling banyak di Kubu Raya itu adalah guru. Meski guru tersebut bertugas di Kecamatan pesisir Kubu Raya tentunya bisa dimanfaatkan dengan beras yang ada Kecamatan itu, seperti Terentang, Batu Ampar, Kubu maupun di Kecamatan Teluk Pakedai.
“Untuk tahap awal ini kita mulai dulu di wilayah perkotaan dengan menjalin kerjasama dengan pelanggan swasta di Kubu Raya. Jadi KTNA juga harus memiliki inisiatif dengan memasukan penawaran dengan melampirkan MoU dengan kita, sehingga semua itu merupakan bagian dari integritas kita bahwa Kubu Raya benar-benar mengawal, supaya dapat memperluas pasar agar sistem pemasarannya bisa lebih baik lagi. Kegiatan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya itu diikuti seluruh pimpinan dan bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Fahrul Haji, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, camat dan pengurus KTNA Kubu Raya.