Martapura - Pansus COVID-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi untuk dilakukannya penyemprotan menggunakan desinfektan semua perkantoran pemerintah kabupaten Banjar.
Ketua Pansus Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Syarwani mengatakan surat tersebut karena saat ini jumlah yang terkonfirmasi positif meningkat di lingkup pegawai pemerintah kabupaten Banjar.
“Saat ini muncul kluster baru perkantoran maka dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 percepatan penanganan COVID-19 meminta Ketua DPRD agar dapat mengusulkan kepada gugus tugas dilakukan upaya penyemprotan disinfektan di setiap kantor secara serentak,” ungkapnya.
Dengan dilakukannya penyemprotan tersebut maka akan meliburkan kantor selama satu sampai dua hari di masing-masing SKPD untuk sterilisasi ruangan tempat kerja.