Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang melaksanakan Sidang Paripurna Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021. Nota pengantar disampaikan langsung Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Kantor DPRD, Senin (3/8).
Tjhai Chui Mie mengatakan, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 memuat komponen-komponen pelayanan dan tingkat pencapaian. Selain itu juga memuat ketentuan umum yang disepakati dalam penyusunan RAPBD tahun 2021.
Pemerintah Kota Singkawang memprioritaskan penyusunan kegiatan dan program yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang ada. Pendapatan Asli Daerah dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp153,194 miliar, sementara itu belanja daerah sebesar Rp928,815 miliar.
“Kemudian, rencana pembiayaan daerah sebesar Rp33,089 miliar,” ujarnya.
Ia berharap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 ini segera didiskusikan dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif secepatnya.
“Atas nama Pemerintah Kota Singkawang, saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan terhormat terkait agenda pembahasan KUA dan PPAS, sehingga dapat menghasilkan APBD yang efektif, efisien, tepat waktu dan akuntabel serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Tjhai Chui Mie.