Pangkep - Pemerintah Kota Makassar resmi menghentikan pemeriksaan surat keterangan (Suket) bebas COVID-19 di perbatasan.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Pemkot Makassar M Sabri pada Selasa (4/8). Pihaknya mengatakan, alasan ditiadakanya pemeriksaan suket di batas kota karena warga sebagian besar telah mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, tambahnya, pemeriksaan suket terkadang mengakibatkan kemacetan.
“Kita tidak lagi memeriksa suket di perbatasan, namun diganti dengan pemeriksaan masker bagi masyarakat yang ingin memasuki Kota Makassar. Bagi yang tidak memakai masker, kami tidak perkenankan masuk,” ucapnya.
Sabri menambahkan, pos penjagaan akan tetap berjalan dengan personel yang bersiaga untuk memeriksa kepatuhan protokol kesehatan.
“Pos batas itu tetap ada, sekalipun dikurangi seperti tidak lagi menahan kendaraan,” pungkasnya.