Sanggau - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus memastikan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi CPNS formasi tahun 2019 akan dimulai pada September 2020.
“Sesuai jadwal SKB akan digelar pada September hingga Oktober 2020. Jadwal ini berdasarkan surat BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 mengenai jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019,” katanya kemarin.
Dijelaskan surat BKN ini merujuk surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B:611/M.SM.01.00/2020 mengenai rencana pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi tahun 2019 tertanggal 16 Juli 2020.
Adapun pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tentu dengan melaksanakan semua protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, wajib pakai masker, menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak antar peserta ujian,” terangnya.
Ia menuturkan pelaksanaan SKB untuk setiap sesi diikuti oleh 40 peserta dengan menggunakan dua ruang ujian.
"Sesuai arahan panitia pusat kami juga diwajibkan menyiapkan satu ruang ujian yang dikhususkan apabila ada peserta ujian yang saat dilakukan pengecekan suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius,” ungkapnya.
SKB tahun ini dilaksanakan secara online artinya, peserta langsung mengakses soal ujian ke server di pusat (BKN).
“Panitia pusat langsung mengawasi masing-masing peserta SKB secara online, sehingga panitia pusat mewajibkan perangkat komputer yang digunakan untuk pelaksanaan SKB memiliki fasilitas webcam. Sehingga wajah peserta termonitor, ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peserta yang menggunakan jasa joki,” tegasnya