Pangkep - Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Pangkep, Sulawesi Selatan melakukan pengawalan proyek pembangunan rel kereta api. Kehadiran TP4D Kejari Pangkep dalam rangka pengawasan proyek nasional tersebut.
Anggota Tim TP4D, Mustar, saat dihubungi Minggu (26/5), mengatakan keberadaan TP4D dalam pembangunan rel kereta api memiliki peran cukup penting karena proyek tersebut membutuhkan pengawalan.
"Pada awal pembangunan jalur rel kereta api di wilayah Kabupaten Pangkep, sejumlah permasalahan membutuhkan pengawalan dari aparat hukum. Seperti masalah di Desa Mandalle, ada jalur rel kereta api yang masuk kawasan hutan lindung, setelah dilakukan proses 'review' dan perubahan tata ruang atas rekomendasi TP4D, permasalahan yang muncul ini kemudian bisa diselesaikan dengan baik," kata Mustar.
Dijelaskan Kasintel Kejari Pangkep ini, keberadaan TP4D membantu mencarikan solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan proyek rel kereta api.
"Bukan hanya kasus hutan lindung seperti di Mandalle. Di Desa Tamangapa dan Kelurahan Mangngallekana juga memiliki masalah berbeda karena tidak masuk dalam penetapan lokasi Tetapi setelah ditangani TP4D, sekarang sudah masuk," jelasnya.