Pringsewu - Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Al-Husna (PPTQ Al Husna) memulai pembangunan gedung asrama untuk santri penghafal Al-Quran berlokasi di Bukit Bintang Pekon Podomoro, kemarin.
Bupati Pringsewu Fauzi dalam sambutannya mengatakan setelah terbitnya undang-undang pondok pesantren merupakan pembuktian pemerintah kepada pondok pesantren, yang mana pendidikan di ponpe sudah diakui untuk disetarakan sehingga lulusannya bisa melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Dalam pendirian pondok pesantren harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan memenuhi administrasi perijinan yang ada sehingga kedapan pemerintah daerah bisa ikut membina para santri melalui Dinas terkait selain pendidikan agama seperti pelatihan keterampilan bagi santri," katanya.
Peletakan baru pertama diawali oleh Wakil Bupati Pringsewu dan dilanjutkan oleh para alim ulama yang hadir dan habaib serta Wakapolres Pringsewu. (*Ath)