Martapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banjar dengan agenda Penyampaian Bupati Banjar Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini diikuti oleh Bupati Banjar H. Khalilurrahman secara virtual, Senin (3/8).
Bupati Banjar Khalilurrahman mengatakan perubahan APBD Tahun 2020 ini merupakan penyempurnaan dari APBD yang telah ditetapkan setelah adanya perkembangan akibat ketidaksesuaian terhadap rencana yang ditetapkan sebelumnya.
“Perubahan ini perlu disampaikan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan anggaran umum yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ada dua alasan perubahan yaitu perkembangan pendapatan yang tidak sesuai dengan asumsi dan keadaan darurat bencana ini non alam COVID-19,” terangnya.
Dari sisi pendapatan target awal sebesar Rp1,86 triliun pada APBD perubahan ini target pendapatan turun 6,52 persen menjadi Rp1,74 triliun berasal dari seluruh komponen mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perinbangan dan lain-lain pendapatan.
“Untuk PAD dari target APBD murni Rp198 miliar turun 5,8 persen menjadi Rp189 miliar. Dana perimbangan dari alokasi bagi hasil pajak dan bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang targetnya diterima Rp1,25 triliun turun 8,8 persen menjadi Rp1,04 triliun,” jelasnya.
Rapat paripurna ini juga membahas Pembentukan Panitia Khusus Tatib DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2019-2024 yang beranggotakan belasan anggota DPRD Kabupaten Banjar dengan Ketua Kamaruzzaman dan Wakil Ketua Herlina Anggraini. (Kominfo Banjar/Ain/Syadi)