Sanggau - Bupati Sanggau Paolus Hadi memimpin sidang panitia pertimbangan landreform Kabupaten Sanggau tahun 2020, Senin (3/8).
Ditemui usai memimpin sidang Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan landreform ini semacam pemeriksaan apa yang sudah dilakukan oleh tim.
"Ada beberapa unsur yang penting untuk dicek dan dibahas dalam sidang diantaranya tata ruangnya sesuai atau tidak, masuk kawasan hutan atau tidak, masuk HGU atau tidak dan hak-hak lainnya termasuk tanah gambut atau tidak," katanya.
Lebih lanjut, harusnya tahun ini Kabupaten Sanggau mendapatkan 12 ribu bidang tanah yang disertifikat. Namun karena situasi akibat pandemi COVID-19 Kabupaten Sanggau akhirnya mendapatkan 2.946 bidang tanah.
"Tadi kita putuskan di dalam sidang 2.946 bidang tanah dan sudah tidak ada masalah karena sudah sesuai dengan aturan," pungkasnya.