Pasuruan - Untuk menjawab keraguan masyarakat akan pemulasaran jenazah COVID-19, RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memiliki mesin pemulasaran jenazah yang dipastikan sesuai syariat Islam.
Cara kinerja mesin yang terbilang baru ini sangat membantu dalam menghindari sentuhan fisik antara petugas dengan jenazah COVID-19, sehingga diharapkan bisa mencegah semakin meluasnya penularan virus corona.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (1/8) menghadirkan para petugas pemulasaran jenazah untuk mensimulasikan cara kerja mesin tersebut.
Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib turut menyaksikan proses simulasi pemulasaran jenazah COVID-19 tersebut. Hadir pula Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Imron Mutamakkin, PCNU Bangil, anggota DPRD Abdul Rouf, Sekda Anang Saiful Wijaya dan undangan lainnya.