Natuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna untuk persetujuan bersama dengan Bupati Natuna terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna Andes Putra yang kemudian masing-masing fraksi DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhir sebelum disetujui bersama Bupati Natuna.
Dari hasil penyampaian pendapat seluruh Fraksi DPRD Natuna sebagian besar dapat menerima dan menyetujui APBD-P Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya disahkan, namun dengan beberapa catatan dan saran.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sumbang saran yang diberikan.
"Kami berjanji akan menjadikan catatan penting segala saran yang disampaikan serta akan berusaha merealisasikan segala agenda dan program kerja sesuai yang disampaikan dalam Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020," katanya akhir pekan lalu.
Terkait pengelolaan potensi perikanan, pariwisata bahari serta penegasan izin galian pertambangan di Natuna, Hamid Rizal menjelaskan regulasi yang ada tidak memberikan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota, melainkan perizinannya ditingkat provinsi.
Meski demikian menurut Hamid pendapat dari DPRD akan menjadi pekerjaan penting yang harus dicarikan solusi tepat tanpa melanggar aturan yang ada mengingat beberapa sector tersebut merupakan potensi strategis bagi mendukung perekonomian masyarakat.
Adapun jumlah anggaran perubahan yang di sepakati oleh DPRD Kabupaten Natuna pada tahun Anggaran 2020 adalah Rp1,20 triliun yang semula pada APBD murni senilai Rp1,35 triliun atau mengalami pengurangan Rp141,6 miliar.(Pro_Kopim/Diana/Sri)