Indramayu - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Indramayu, Senin(03/08/2020) kembali mengkonfirmasi tiga orang positif virus corona. Kali ini pasangan suami-istri warga dari Kecamatan Anjatan terkonfirmasi positif karena tertular dari anaknya.
Juru Bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara menjelaskan, tiga orang yang terkonfirmasi tersebut yakni Ny. S (62 tahun) dan Tn A (64 tahun) dari Kecamatan Anjatan, yang bersangkutan adalah ibu dan bapak dari W (19 tahun) yang terkonfirmasi pada 30 Juli 2020 sebelumnya.
"Kedua orang tersebut merupakan orang tua dari Tn W dari Kecamatan Anjatan yang telah terkonfirmasi positif sebelumnya. Saat ini kami tengah lakukan tracing kepada orang-orang pernah kontak erat baik dengan W maupun orang tuanya," tegas Deden.
Pasien selanjutnya yang terkonfirmasi yakni Tn EMF (21 tahun) dari Kecamatan Jatibarang. Saat ini pihaknya tengah melakukan tracing terhadap kontak eratnya.
Deden menambahkan, sampai dengan Senin (3/8), jumlah total orang yang terkonfirmasi positif mencapai 56 orang dengan rincian masih dalam perawatan 6 orang, sembuh 46 orang dan meninggal dunia empat orang.