Takengon – Merebaknya kasus positif COVID-19 di Kabupaten Aceh Tengah dalam sepekan terakhir membuat pemerintah setempat menunda kembali proses pembelajaran dengan sistem tatap muka untuk seluruh jenjang sekolah.
"Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini, mengingat saat ini sudah ada 8 orang terkonfirmasi positif dan puluhan orang kontak erat," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah Yunasri di Takengon, Senin (3/8).
Akibat pandemi tersebut penundaan proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 094/3307/2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Kabupaten Aceh Tengah.
“Dengan keluarnya Keputusan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 ini, maka seluruh siswa di Aceh Tengah pada semua jenjang mulai dari SD sampai SMA akan kembali melakukan proses belajar dari rumah dengan sistem daring (online). Ini juga berlaku untuklSMA/sederajat yang sebelumnya sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka sejak 13 Juli lalu,” ungkap Yunasri.