BKDPSDM Kabupaten Banjar Umumkan Pendaftaran Ulang Peserta SKB Formasi 2019

Martapura - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar mengumumkan jadwal Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Banjar Formasi 2019.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BKDPSDM Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany melalui Ajidinnor Ridhali Sekretaris pada BKDPSDM Kabupaten Banjar, Senin (3/8).

“Pengumuman tentang pendaftaran ulang peserta SKB seleksi CPNS formasi tahun 2019 tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor K 26-30/V 116-4/99 yang terbit pada 27 Juli 2020 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS,” katanya.

Adanya surat edaran tersebut maka peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak mengikuti SKB berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar Formasi Tahun 2019 Nomor: 810/317- PPPK.1/BKDPSDM, 23 Maret 2020 tentang Hasil SKD Pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Banjar Formasi 2019.

“Peserta juga wajib melakukan pendaftaran ulang pada 1–7 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id. Serta peserta dapat memilih kembali lokasi tes dan diperkenankan untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali pada 1–7 Agustus 2020,” tuturnya.

Selanjutnya peserta yang berhak mengikuti SKB wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai 8 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id. Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian.

“Ketentuan pelaksanaan SKB sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” jelasnya.

Adapun protokol kesehatan COVID-19 yang harus dipatuhi peserta terang Ajidin, yakni dianjurkan melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes dan tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes.

"Utamakan tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain dan menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau handsanitizer," paparnya.