Martapura - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banjar tengah melakukan proses verifikasi administrasi bukti dukungan tambahan dari jalur perseorangan.
“Saat ini proses verifikasi administrasi masih sedang berlangsung dan kami masih belum bisa menetapkan hasilnya. Nanti 4 Agustus 2020 akan disampaikan hasil verifikasi ini,” kata Ketua KPUD Kabupaten Banjar Muhaimin, Senin (3/8).
Menurut Muhaimin, untuk bisa lolos di jalur perseorangan di Pemilihan Bupati Banjar 2020 bakal pasangan calon minimal harus memiliki bukti dukungan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 35.237.
Sementaar Komisioner Bawaslu Banjar Hairul Falah mengungkapkan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi.
“Kami beserta staf Bawaslu Banjar secara bergantian melakukan pengawasan terhadap verifikasi administrasi yang dilaksanakan KPU Banjar. Hasil verifikasi ini akan disampaikan KPU Banjar pada 4 Agustus 2020,” pungkasnya. (Kominfo Banjar/Sairi/Syadi)