Cibinong - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyebutkan bahwa rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan salah satu indikator kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal ini disampaikannya pada pembahasan dan penandatanganan berita acara kesepakatan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Bogor 2025-2029, di ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jumat (26/7).
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dimana pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota wajib menyusun rancangan teknokratik RPJMD dalam rangka menjadi acuan bagi calon-calon kepala daerah dalam menyusun visi-misi yang nanti akan disampaikan ke KPU.
"Rancangan teknokratik RPJMD ini merupakan salah satu indikator kesiapan Pemkab Bogor dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024. Manakala tidak bisa menyiapkan rancangan teknokratik ini, maka calon-calon kepala daerah yang akan berkontestasi nanti tidak akan memiliki rujukan yang sama, masing-masing bergerak dengan cara berpikirnya sendiri," jelas Asmawa.
Asmawa mengungkapkan, tentu tidak hanya sekedar menyiapkan narasi saja, tetapi yang paling penting kita bisa menyajikan, menyiapkan data dan informasi terkait dengan hasil-hasil pembangunan yang sudah kita laksanakan selama ini. Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD ini menjadi momentum bagi kita untuk melakukan lompatan yang lebih tinggi lagi.
"Saya juga beri penekanan kepada seluruh perangkat daerah agar memastikan kembali terkait validitas data yang ada di dokumen rancangan teknokratik tersebut. Karena kalau data dasarnya salah, maka saya yakin kebijakannya pun tidak akan sesuai," imbuh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.