Hanya Satu Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Banjar Lengkapi Persyaratan

Martapura - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bajar tahun 2020 saat ini sudah memasuki tahap verifikasi administrasi tambahan KTP terhadap calon perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Karim Omar, Kamis (30/7), mengatakan bahwa sampai batas waktu pelengkapan berkas pencalonan, hanya pasangan Andin Sofyanoor - Muhammad Syarif Busthomi yang meneruskan melengkapi KTP dukungan.

“Adapun untuk pasangan Yunani kemaren ada datang ke KPU dan mereka menyatakan tidak maju lagi sebagai calon perseorangan. Adapun untuk pasangan Mada Teruna - Ferryansyah, sampai batas akhir perbaikan tidak ada memasukkan KTP tambahan untuk calon perseorangan,” tambahnya

Pihaknya menjelaskan, untuk pasangan perseorangan Andin-Syarif sudah masuk tahap verifikasi administrasi. Jika tahapan ini lulus akan masuk verifikasi faktual dan selanjutnya bisa mendaftar pencalonan bupati dan wakil bupati Banjar bersama dengan pendaftaran calon lainnya lewat partai,” tambahnya

Untuk tahapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjar dari saat ini masih dalam tahap verifikasi calon perseorangan, setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati baik lewat perseorangan maupun partai dan dilanjutkan dengan kampanye dan pemilihan pada 9 Desember 2020.

“Setelah pemilihan masih ada satu tahapan lagi yaitu penyelesaian masalah sengketa kalau terjadi sengketa pada saat pemilihan, dan setelah selesai sengketa kalau ada, dan selanjutnya penetapan pemenang pilakada,” ungkapnya.