Batang – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberikan tanggapannya terhadap pandangan fraksi-fraksi saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (21/6).
Kegiatan ini membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Dalam salah satu jawabannya, Lani setuju untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Rapat Paripurna tersebut diadakan dengan penyerahan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi. Hal ini dilakukan karena waktu rapat yang berdekatan dengan ibadah salat Jumat.
“Menanggapi beberapa saran dari Fraksi PPP mengenai peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, serta pelibatan masyarakat dalam musrenbang dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, kami sepakat dengan Fraksi Persatuan Pembangunan dan akan meningkatkannya,” jelasnya.
Lani juga sependapat dengan harapan agar capaian kinerja program sejalan dengan outcome yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program pembangunan.
Terkait pandangan fraksi PDI-P, Lani menekankan pentingnya optimalisasi anggaran dalam bidang tertentu. Salah satunya adalah memperbaiki saluran irigasi pertanian yang menjadi kebutuhan petani di Kabupaten Batang.
“Selain itu, pemerintah desa juga didorong untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah bengkok guna mendukung ketahanan pangan daerah. Proses penyusunan perencanaan dan penganggaran terkait perbaikan saluran irigasi dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” terangnya.
Baginya, perbaikan irigasi termasuk dalam isu strategis, prioritas, dan permasalahan. Oleh karena itu, pihaknya setuju bahwa ini harus menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan sektor pertanian di Kabupaten Batang.
“Alokasi dana untuk perbaikan saluran irigasi telah disiapkan melalui Dana Transfer Umum pada tahun 2024. Selain itu ada juga dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp3,8 miliar. Berkaitan dengan tanah bengkok, kami mendorong pemerintah desa untuk memanfaatkan tanah bengkok untuk komoditas yang dapat mendukung ketahanan pangan,” ungkapnya.
Berbagai masukan dari fraksi lain juga mendapatkan jawaban pasti. Selanjutya Raperda tersebut secara teknis dan terinci diperjelas dalam Forum Badan Anggaran dan pembahasan Komisi-Komisi. Pihaknya akan menindaklanjuti saran dan masukan yang diberikan sesuai dengan ketentuan.