KABUPATEN CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas berbagai strategi yang dibutuhkan dalam merencanakan pembangunan, meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi berkualitas demi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon dengan menghadirkan eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI (2001-2004) Rokhmin Dahuri sebagai pembicara kunci, Rabu (19/6).
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan, FGD ini menjadi langkah pertama untuk mendapatkan masukan dan saran dari para ahli, yang nantinya diterapkan dalam kebijakan strategis di semua sektor.
Pihaknya pun bakal mengakomodir masukan lain untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Cirebon, seperti kondisi jalan dan pengelolaan sampah.
“Perlu diketahui, beberapa permasalahan di Kabupaten Cirebon, seperti kondisi jalan, sampah dan sebagainya. Saya mengapresiasi, karena adanya komitmen bersama dari berbagai pihak untuk mencari solusinya,” ujar Wahyu.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menyoroti pentingnya penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang hingga kini belum ditetapkan.
Dia menegaskan bahwa, penetapan RTRW menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Sebab, dengan regulasi itu, pihaknya bisa memberikan jaminan kepada para investor mengenai ruang-ruang investasi yang tersedia di Kabupaten Cirebon.
“FGD ini menunjukkan komitmen Pemkab Cirebon dalam melibatkan berbagai pihak, untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” imbuhnya.
Pada prinsipnya, Pj Bupati menggandeng semua pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Cirebon yang maju dan sejahtera.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmy Riva’i menyebutkan, masukan dari para ahli sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan semua potensi yang ada di wilayahnya.
Khusus pada sektor investasi, Hilmy menekankan, Pemkab Cirebon tengah fokus memberikan kemudahan bagi para investor untuk menanamkan modalnya yang sejalan dengan Perda RTRW.
“Jika Perda RTRW selesai, lahan-lahan untuk industri, pertanian, dan perikanan akan lebih jelas,” tutur Hilmy.
Ia mengajak pengusaha untuk berkomunikasi dengan pemerintah, terutama terkait lahan sawah yang dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Mengingat keterbukaan investasi, tambah dia, harus dilakukan dengan cermat, agar investor tidak salah memilih lahan.
“Misalnya, lahan yang diperuntukan bagi industri itu harus sesuai. Sebab Kabupaten Cirebon memiliki LSD pertanian 53 ribu hektare, sedangkan yang LP2B sekitar 40 ribu hektare,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Rokhmin Dahuri, menekankan pentingnya mengoptimalkan pengelolaan sektor infrastruktur, ekonomi, dan sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan Kabupaten Cirebon.
Rokhmin menyatakan keinginannya untuk memberikan masukan, guna meningkatkan kualitas Kabupaten Cirebon, khususnya pada tiga sektor tersebut.
“Saya mengajak kepada semua pihak untuk bekerja sama, dalam upaya membangun Cirebon menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tandasnya.